MENU

Mobile Apps

API BUIH DI JANTUNG KOTA: SIDOARJO DIBAJAK BISNIS MIRAS, PERDA HANYA HIASAN

Monday, October 20, 2025, October 20, 2025 WIB Last Updated 2025-10-20T16:07:12Z

 

SIDOARJO Kompas Jurnal– Di bawah gemerlap lampu malam Kabupaten Sidoarjo, sebuah ironi pahit merobek janji tata tertib kota. Peredaran minuman keras (miras) kini tidak lagi bersembunyi di balik tirai gelap, melainkan berjualan bebas di etalase Ruko Jenggolo Mas, tepat di urat nadi Sidoarjo, dekat Terminal Larangan.

Toko bernama King Botol berdiri dengan sombong, seolah menantang otoritas hukum. Berbagai golongan alkohol, dari kadar rendah hingga spiritus keras, dijajakan tanpa sehelai pun rasa khawatir akan jerat aturan. Ini bukan sekadar pelanggaran, ini adalah pelecehan terbuka terhadap tatanan yang seharusnya dipegang teguh.

Aturan yang Mati Suri
Padahal, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memiliki tameng yang jelas: Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Namun, di lapangan, Perbup ini tak lebih dari kertas mati yang usang. Ia hanya menjadi pajangan birokrasi, sementara pengawasan dan penindakan—dua pilar utama penegakan—telah lama mati suri.

Lokasi toko yang terang-terangan ini semakin menohok rasa keadilan. Ia berdiri hanya sepelemparan batu dari fasilitas pendidikan, rumah ibadah, dan kawasan padat penduduk. Area yang seharusnya steril dari pengaruh alkohol justru menjadi zona bebas penjualan, mencoreng upaya menciptakan lingkungan yang edukatif dan religius.
 Sentilan Pedas Warga
Keresahan warga bukan lagi bisikan, melainkan raungan protes yang diabaikan.
“Apa gunanya Perda kalau aparat hanya menjadi penonton setia? Kami sudah sering mengeluh, tapi tidak ada satu pun langkah berani yang diambil,” ujar seorang warga sekitar dengan nada yang sarat kekecewaan, menyiratkan bahwa pembiaran ini setara dengan pengkhianatan terhadap komitmen pelayanan publik.
Keberadaan toko miras di tengah kota bukan lagi sekadar kasus peredaran ilegal, melainkan bukti telanjang atas lemahnya — atau bahkan runtuhnya — integritas pengawasan pemerintah daerah.
Pertanyaan krusial kini menggantung di udara Sidoarjo: Sampai kapan penguasa kota membiarkan ‘api buih’ bisnis miras ini membakar ketertiban umum dan menodai jantung kota Sidoarjo? Penegakan hukum yang 'mandul' telah menciptakan ruang gelap bagi bisnis haram untuk merajalela.

Redaksi:Team

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • API BUIH DI JANTUNG KOTA: SIDOARJO DIBAJAK BISNIS MIRAS, PERDA HANYA HIASAN
  • 0

Bitcoin