MENU

Mobile Apps

BNPM dan Alliance N.G.O Desak Bupati Sidoarjo Tindak Tegas Penjualan Miras Dekat Sekolah dan Tempat Ibadah

Wednesday, October 29, 2025, October 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T14:57:51Z

 

Sidoarjo, 29 Oktober 2025. Kompas Jurnal — Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) DPD Sidoarjo bersama Aliansi Organisasi Non-Pemerintah (Alliance N.G.O) resmi melayangkan surat kepada Bupati Sidoarjo. Surat tersebut berisi desakan agar Pemkab segera menindaklanjuti dugaan praktik penjualan minuman beralkohol (miras) yang diduga berlangsung secara terang-terangan di pusat kota serta di sekitar kawasan pemukiman, sekolah, dan tempat ibadah.

Dalam surat resmi yang diterima redaksi, BNPM dan Alliance N.G.O menyatakan keprihatinan atas meningkatnya angka kriminalitas di Kabupaten Sidoarjo yang dinilai berkaitan dengan maraknya peredaran miras. Keduanya menegaskan bahwa tidak ada peraturan daerah yang membenarkan peredaran miras di lokasi-lokasi tersebut, sehingga keberadaan toko-toko penjual miras dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan publik dan ketertiban masyarakat. 
“Kami menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari Pemkab. Jika memang ada toko yang beroperasi tanpa dasar hukum atau mengabaikan keselamatan warga, maka harus segera ditertibkan,” ujar perwakilan BNPM DPD Sidoarjo dalam keterangan pers, Rabu (29/10/2025).
Selain menyoroti lokasi penjualan yang berdekatan dengan fasilitas publik, BNPM juga menyinggung kemungkinan adanya oknum yang berkepentingan sehingga proses penertiban terhambat.
“Kami mendesak adanya transparansi dalam proses perizinan dan penegakan hukum. Warga berhak mendapatkan rasa aman,” tambah perwakilan tersebut.
Surat yang dikirimkan BNPM dan Alliance N.G.O itu juga memuat permintaan klarifikasi dan langkah konkret dari Bupati Sidoarjo serta instansi terkait — termasuk dinas perizinan, Satpol PP, dan pihak kepolisian — untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BNPM memberi sinyal bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut memadai, pihaknya akan menggelar aksi massa berupa class sweeping dan unjuk rasa sebagai bentuk tekanan publik terhadap lambannya penegakan aturan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun perwakilan Pemkab Sidoarjo belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan tersebut. Kepolisian setempat juga belum mengonfirmasi adanya operasi atau rencana penertiban terhadap toko-toko yang dimaksud.

Sejumlah pengamat sosial menilai, perlu dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status perizinan tempat usaha, pemetaan dampak sosial-ekonomi dari peredaran miras, serta penegakan regulasi tanpa pandang bulu.
Sementara itu, masyarakat sekitar berharap langkah cepat pemerintah agar keamanan dan ketertiban lingkungan segera kembali pulih.
BNPM dan Alliance N.G.O menegaskan komitmen mereka untuk tetap menempuh jalur hukum dan aksi damai, namun juga menekankan pentingnya respons cepat aparat agar potensi gangguan kamtibmas dapat diminimalkan.

Redaksi: Team

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • BNPM dan Alliance N.G.O Desak Bupati Sidoarjo Tindak Tegas Penjualan Miras Dekat Sekolah dan Tempat Ibadah
  • 0

Bitcoin