MENU

Mobile Apps

Dicongkel Saat Ditinggal Tidur, Dua Ponsel Milik Warga Tangerang Raib, Korban Rugi Rp15 Juta

Thursday, October 16, 2025, October 16, 2025 WIB Last Updated 2025-10-16T17:31:04Z

 

TANGERANG, Kompas Jurnal- Unit Reskrim Polsek Cisoka Polresta Tangerang melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian dua unit ponsel di Kampung Bakung, Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Kamis (16/10/2025).

Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama mengatakan, korban melaporkan bahwa terjadi pencurian yang terjadi pada Rabu (15/10/2025) sekitar jam 4 pagi. 
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela,” kata Anggio Pratama. 
Anggio Pratama bercerita, awalnya korban
terbangun karena mendengar suara gaduh di luar rumah. Didorong rasa penasaran, korban keluar rumah untuk memeriksa sumber suara gaduh. Namun saat berada di luar rumah, korban tidak melihat atau menemukan apa pun. 
“Kemudian korban kembali masuk ke dalam rumah dan sudah mendapati dua unit handphone miliknya sudah hilang,” terang Anggio Pratama. 
Korban sempat mencari keberadaan ponsel di setiap ruangan di rumah. Namun tidak menemukan yang dicari. Korban malah menemukan jendela rumahnya sudah terbuka dengan ada bekas congkelan. 
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp15 juta. Lalu laporkan kejadian tersebut ke Polsek Cisoka, ucap Anggio Pratama. "
Polisi sudah melakukan olah TKP, meminta keterangan korban, serta keterangan Saksi. Dus ponsel juga diamankan untuk mencari tahu nomor IMEI ponsel yang hilang. 
Anggio Pratama mengatakan, Polsek Cisoka akan mengamati peristiwa itu dengan melakukan penyelidikan.

(Redaksi/Arif)

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Dicongkel Saat Ditinggal Tidur, Dua Ponsel Milik Warga Tangerang Raib, Korban Rugi Rp15 Juta
  • 0

Bitcoin