MENU

Mobile Apps

Polri Ungkap 38.943 Kasus Narkoba dengan Sitaan 197,7 Ton, Mahfud MD Apresiasi Kinerja Sesuai Asta Cita

Saturday, October 25, 2025, October 25, 2025 WIB Last Updated 2025-10-25T16:05:14Z

 

Jakarta, 25 Oktober 2025 Kompas Jurnal Prestasi gemilang ditorehkan Polri dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, aparat berhasil mengungkap 38.943 kasus peredaran narkoba dan menyita barang bukti mencapai 197,71 ton, angka yang mencengangkan dan membuktikan komitmen kuat penegakan hukum.

Eks Menko Polhukam, Mahfud MD, memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan ini. Menurutnya, pencapaian tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, yang mengamanatkan perang tanpa henti melawan narkotika.
“Setiap keberhasilan dalam melawan narkoba harus mendapat penghargaan. Ini adalah hasil kerja keras yang patut dibanggakan,” ujar Mahfud dalam pernyataan resminya hari ini.
Mahfud juga mengingatkan agar Polri tetap menjaga disiplin dan keseriusan dalam penanganan kasus narkoba, terutama memperketat pengawasan internal agar aparat tidak terlibat dalam peredaran gelap.
“Pengawasan di tubuh Polri harus diperkuat agar tak terjadi kebocoran atau kolusi yang merugikan,” pesan Mahfud.
Sementara Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus terus dilakukan tanpa kompromi, dari hulu hingga hilir.
“Perang melawan narkoba tidak boleh berhenti. Ini adalah amanat Asta Cita Presiden Prabowo-Gibran untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Syahar di Gedung Bareskrim, Jakarta.
Selain 197,7 ton barang bukti, lebih dari 51 ribu tersangka juga telah diamankan di seluruh Indonesia selama 10 bulan pertama 2025. Ini menjadi bukti nyata kesungguhan Polri menjaga masa depan bangsa dari bahaya narkotika.

Redaksi:Ide

Editor:Agl
Komentar

Tampilkan

  • Polri Ungkap 38.943 Kasus Narkoba dengan Sitaan 197,7 Ton, Mahfud MD Apresiasi Kinerja Sesuai Asta Cita
  • 0

Bitcoin