MENU

Mobile Apps

Alumni IBEMPI Desak Kapolri Tindak Tegas Roy Suryo: Jangan Biarkan Hukum Tumpul pada Figur Publik!

Sunday, November 9, 2025, November 09, 2025 WIB Last Updated 2025-11-09T16:18:51Z

 

Jakarta 9 November 2025 Kompas Jurnal—Dunia jurnalistik selalu menempatkan keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral. Namun, menurut Ardiansyah alumni IBEMPI sekaligus ahli jurnalistik apa yang dilakukan Roy Suryo akhir-akhir ini justru menabrak dasar prinsip itu.
"Sebagai mantan pejabat publik, Roy seharusnya memberi contoh yang baik. Tapi yang terjadi, justru ia menebar provokasi dan melukai rasa kebangsaan. Ini tidak bisa dibiarkan," tegas Ardiansyah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/11).
Ardiansyah meminta Kapolri Jenderal Polisi untuk bertindak tegas dan tidak menoleransi pelanggaran etika publik yang berpotensi menimbulkan perpecahan sosial.
"Kapolri jangan ragu. Langkah hukum terhadap Roy Suryo harus segera diambil. Jangan sampai hukum tampak lemah hanya karena pelakunya figur publik," ujarnya.
Ia menilai, ketegasan Kapolri dalam kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum. Menurutnya, ketika aparat berani menindak siapapun tanpa memandang bulu, maka marwah hukum akan terjaga.
“Indonesia negara hukum. Tidak boleh ada yang kebal hukum. Kalau rakyat kecil bisa ditindak cepat, maka figur publik pun harus diperlakukan sama. Itulah esensi keadilan,” tegasnya lagi.
Ardiansyah menambahkan, penegakan hukum terhadap Roy Suryo akan menjadi pesan moral penting bagi publik bahwa ruang digital bukanlah tempat untuk mengumbar kebencian dan intimidasi. 
“Kapolri harus tegas. Ini bukan sekedar soal satu orang, tapi tentang menjaga integritas hukum dan akal sehat masyarakat,” tegasnya.
Redaksi:Ar Demit

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Alumni IBEMPI Desak Kapolri Tindak Tegas Roy Suryo: Jangan Biarkan Hukum Tumpul pada Figur Publik!
  • 0

Bitcoin