MENU

Iklan

Mobile Apps

Panitia Pilperdes Mantup Tutup Akses Media | Ada Apa yang Disembunyikan?

Thursday, June 26, 2025, June 26, 2025 WIB Last Updated 2025-06-26T20:25:35Z

 


Lamongan, Kompas Jurnal – Kamis (26/06/2025). Proses demokrasi di tingkat desa kembali tercoreng. Pemilihan perangkat desa di Desa Mantup, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, yang seharusnya menjadi ajang keterbukaan dan partisipasi publik, justru diwarnai sikap tertutup dan represif terhadap media.

Kamis (26/6), tim peliput RadarCNN News yang hendak meliput langsung proses pemilihan di Balai Desa Mantup, dilarang masuk oleh panitia pelaksana. Larangan tersebut tidak disertai alasan yang jelas, memunculkan kecurigaan adanya upaya pengondisian dalam proses rekrutmen perangkat desa.

“Tindakan menghalangi kerja jurnalistik adalah bentuk pembungkaman informasi dan mencederai kontrol sosial. Ini bukan sekadar arogansi panitia, tetapi bisa masuk kategori pelanggaran hukum,” ujar salah satu jurnalis RadarCNN yang berada di lokasi.

Informasi dari masyarakat menyebutkan, ada 10 calon peserta yang bersaing memperebutkan tiga posisi strategis: Kaur Kesra, Kaur Pelayanan, dan Kepala Dusun (Kasun) Glugu. Namun, minimnya transparansi dan larangan terhadap peliputan media memunculkan dugaan kuat bahwa proses seleksi tidak berjalan fair dan independen.

Larangan terhadap peliputan media ini diduga telah melanggar Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menegaskan bahwa penghalangan atau pelarangan peliputan oleh jurnalis dapat dipidana hingga dua tahun penjara atau denda hingga Rp 500 juta.

Sampai berita ini diturunkan, Kepala Desa Mantup maupun Camat Mantup belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini. Pihak media dan masyarakat sipil mendesak agar segera dilakukan evaluasi terhadap panitia, serta menuntut proses pemilihan dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan krisis kepercayaan di tingkat akar rumput.

(Makruf)


Editor: Adytia Damar
Komentar

Tampilkan

  • Panitia Pilperdes Mantup Tutup Akses Media | Ada Apa yang Disembunyikan?
  • 0

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya
Direktur Utama PT Edy Macan Multimedia Center "Edi Prayitno"

Bitcoin