Perjudian 303 di Dua Kecamatan Kabupaten Jember Diduga Dikelola Oknum TNI AD Kostrad Aktif, Setoran Diduga Mengalir Lancar; Santri Pesantren al-Waffa Angkat Bicara.


Jember, Kompas Jurnal. – Aktivitas perjudian jenis sabung ayam, cap ji-ki, dan dadu di Kabupaten Jember kembali ramai diberitakan oleh sejumlah media online. Ironisnya, pemberitaan tersebut tidak diiringi dengan ketegasan aparat penegak hukum. Lokasi perjudian yang berada di dua kecamatan, yakni Desa Sokureno, Kecamatan Umbulsari, dan Desa Karanganyar, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, diketahui kembali beroperasi seperti biasa.
Kegiatan perjudian tersebut dikabarkan sempat tutup, namun menurut salah satu narasumber yang enggan disebutkan identitas aslinya (sebut saja Rudi, 40 tahun), aktivitas itu telah kembali berjalan.
“Beberapa hari kemarin memang sempat tutup, Mas. Tapi sejak tanggal 19 Juni 2025 sudah buka lagi,” ujarnya kepada redaksi.
Senada dengan Rudi, seorang jurnalis lokal yang meminta identitasnya disamarkan (Khoirul) menyebutkan bahwa keberadaan perjudian di dua lokasi tersebut diduga kuat dikelola oleh oknum anggota TNI AD aktif yang berdinas di Yonif 509 Kostrad.
“Kami di sini bersama rekan-rekan jurnalis tidak berani memberitakan secara terang-terangan. Informasi yang beredar, tempat judi itu dibekingi oknum TNI AD dari kesatuan Kostrad 509. Semua oknumnya berasal dari satuan yang sama, Mas,” ungkapnya.
Masih menurut Khoirul, seharusnya TNI AD menjalankan tugas pokoknya, yaitu menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI, serta melindungi seluruh rakyat Indonesia dari berbagai ancaman dan gangguan, bukan sebaliknya.
“Seharusnya, keberadaan TNI di Jember mampu melindungi masyarakat dari dampak kriminalitas yang muncul akibat perjudian. Mereka seharusnya mendukung penutupan arena perjudian bersama dengan institusi Polri, bukan malah menjadi garda depan membuka arena judi 303,” tegasnya.
Berdasarkan pantauan rekan-rekan media di lapangan, beberapa lokasi perjudian yang sebelumnya aktif kini telah ditutup, seperti yang berada di Kecamatan Ambulu, Kecamatan Balung, Kecamatan Wuluhan, dan Kecamatan Silo.
Namun sangat disayangkan, lokasi sabung ayam yang dikelola oleh oknum TNI AD berinisial JM tetap beroperasi. Hal ini dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap para tokoh agama di wilayah tersebut.
“Saya pribadi adalah santri dari Kiai Ra Abduh (KH Ra Dien/Raden Abdul Azis), pengasuh Pesantren al-Waffa di Tempurejo, Jember. Beliau sangat dihormati di wilayah Tapal Kuda oleh para kiai, santri, dan ulama se-wilayah Besuki, Jember, hingga Bondowoso. Tapi oknum TNI itu tidak menghargai posisi dan peran para kiai kami,” ujar Khoirul.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatiran atas sikap arogansi dua oknum TNI tersebut, yang diduga membuat berbagai pihak, termasuk Denpom, Kodim, dan bahkan Kodam V/Brawijaya, enggan melakukan tindakan.
“Anda bisa lihat sendiri, puluhan media telah memberitakan hal ini, termasuk menyebut institusi Kodam. Tapi sayangnya, tidak ada tindakan apa pun. Bisa jadi, pihak Kodam memang membiarkan, atau bahkan menerima setoran dari mereka. Tapi itu hanya dugaan saya, Mas,” pungkasnya.
Redaksi: Andre/Red
Editor: Amanda
- Perjudian 303 di Dua Kecamatan Kabupaten Jember Diduga Dikelola Oknum TNI AD Kostrad Aktif, Setoran Diduga Mengalir Lancar; Santri Pesantren al-Waffa Angkat Bicara.
- 0