MENU

Iklan

IKUTI KAMI

Mobile Apps

Geger! Warga Desa Dungus Tolak Keras Pendirian Tower BTS di Dekat Permukiman.

Monday, July 7, 2025, July 07, 2025 WIB Last Updated 2025-07-07T07:16:40Z


Gresik, 7 Juli 2025. Kompas Jurnal — Suasana memanas terjadi di Desa Dungus, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, pada Minggu (7/7/2025), saat warga secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pendirian tower BTS (Base Transceiver Station) yang berlokasi dekat dengan permukiman warga.

Rapat sosialisasi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Dungus beserta perangkat desa, Camat Cerme bersama staf, Ketua RW dan Ketua RT, Bhabinkamtibmas, Koramil, tokoh masyarakat, serta seluruh warga Desa Dungus. Dalam forum itu, warga menyuarakan kekhawatiran terhadap dampak yang ditimbulkan dari keberadaan tower BTS, khususnya terkait paparan radiasi.

Seorang bidan setempat turut memberikan pemaparan terkait potensi dampak negatif tower BTS yang memiliki daya pancar kuat dari ISP (Internet Server Provider). Beberapa risiko yang disampaikan meliputi potensi paparan radiasi elektromagnetik, risiko keamanan fisik seperti robohnya tower, gangguan estetika dan kebisingan, serta potensi gangguan terhadap alat elektronik. Dari sisi kesehatan, disebutkan pula bahwa radiasi berisiko menyebabkan gangguan tidur, sakit kepala, hingga penyakit serius seperti kanker.

"Kami sodorkan pertanyaan kepada masyarakat Dungus: tower BTS dilanjut atau ditolak? Warga secara serentak menjawab, ditolak!" tegas salah satu tokoh masyarakat.

Di sisi lain, perwakilan operator tower BTS turut hadir dalam sosialisasi untuk menjelaskan manfaat keberadaan menara tersebut. Ia menyebutkan sejumlah dampak positif, seperti peningkatan kualitas sinyal seluler, kemudahan akses internet dan komunikasi, serta mendukung pengembangan teknologi dan keamanan darurat.

"Kami mendirikan tower BTS sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan Menteri Komunikasi dan Informatika, bahwa jarak aman dari permukiman warga adalah sekitar 20–30 meter. Kami juga memasang sistem grounding untuk menghindari sambaran petir," jelasnya.

Namun, dalam sesi tanya jawab, seorang tokoh masyarakat berinisial SF mempertanyakan legalitas pendirian tower. "Apakah mendirikan tower ini sudah mengantongi izin?" tanyanya. Pihak operator menjawab bahwa izin tersebut masih dalam proses. Ketika ditanya apakah sudah ada pemberitahuan kepada RW dan BPD, operator mengakui bahwa baru memberitahu Kepala Desa saja.

Hal ini semakin memicu kemarahan warga yang menilai rencana pembangunan tower BTS dilakukan secara sepihak dan meremehkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

Sebagai penutup, Sekretaris Desa Dungus membacakan hasil rapat yang dituangkan dalam berita acara. Intinya, warga Desa Dungus secara tegas menolak pendirian tower BTS dengan pertimbangan utama bahaya radiasi yang dinilai besar serta potensi gangguan kesehatan jangka panjang.

Redaksi: Riawan
Editor: Amanda

Komentar

Tampilkan

  • Geger! Warga Desa Dungus Tolak Keras Pendirian Tower BTS di Dekat Permukiman.
  • 0

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya

Edi Macan bersama Eri Cahyadi Walikota Surabaya
Direktur Utama PT Edy Macan Multimedia Center "Edi Prayitno"

Bitcoin