APH Terkesan Tutup Mata, Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Blega Dibiarkan.


BANGKALAN, Kompas Jurnal – Dugaan adanya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah hukum Polsek Blega menuai sorotan publik. Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai terkesan tutup mata lantaran aktivitas tersebut diduga berlangsung tanpa adanya tindakan tegas.
Ketika dikonfirmasi oleh jurnalis Jatiminfo.id, Kanit Reskrim Polsek Blega maupun Kapolsek Blega kompak bungkam dan enggan memberikan penjelasan. Sikap diam ini semakin memunculkan spekulasi adanya “main mata” antara pihak kepolisian dengan pengelola tambang.
Menurut penuturan warga, aktivitas galian itu bukan baru-baru ini berjalan. Mereka menyebut kegiatan tambang ilegal tersebut sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, sebagian warga menduga ada oknum kuat di balik layar yang melindungi pengelola tambang sehingga bisa berjalan mulus tanpa gangguan.
“Sudah lama, Mas. Hampir setiap hari truk keluar-masuk. Kalau tidak ada yang ‘pasang badan’, mana mungkin bisa aman-aman saja,” ungkap seorang tokoh desa setempat yang enggan disebutkan namanya.
Sejumlah warga sekitar juga menyebutkan, aktivitas galian C tersebut tidak hanya merusak lingkungan, namun juga menimbulkan keresahan akibat lalu-lalang truk pengangkut tanah di jalan desa.
“Kalau memang ilegal, harusnya segera ditindak. Tapi kalau dibiarkan, masyarakat jadi bertanya-tanya ada apa sebenarnya,” ujar salah satu warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan praktik tambang ilegal tersebut. Publik pun menanti langkah tegas APH dalam menindak aktivitas yang berpotensi merugikan negara sekaligus merusak lingkungan.
Masyarakat berharap aparat segera menunjukkan keberpihakan pada hukum dan kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan oknum yang merusak alam demi keuntungan pribadi.
- APH Terkesan Tutup Mata, Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Blega Dibiarkan.
- 0