MENU

Iklan

IKUTI KAMI

Mobile Apps

Laporan LSM dan GWI ke BPOM Banten Ungkap Produk Makanan Diduga Berbahaya dari PT Uloda Food Indonesia

Tuesday, September 9, 2025, September 09, 2025 WIB Last Updated 2025-09-10T00:26:23Z

 

Kabupaten Serang (selasa 9/9/2025) Kompas Jurnal  —LSM BPAN ( Badan Penelitian Aset Negara)di dampingi Pengacara untuk melaporkan makanan terkait yang mengandung bahan berbahanya ke BPOM provinsi Banten, di duga menemukan adanya produk makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya dan obat-obatan terlarang yang bisa mengakibatkan kesehatan serius dan bisa menyebabkan berbagai masalah kesehatan seperti pencernaan, pernapasan, hingga kecepatan kangker .pelaku usaha dari PT Uloda Food Indonesia (BPOM) saat terjadi kejadian di sejumlah pasar dan toko makanan ringan dan di tempat pembikinan di kawasan industri modern cikande

Tidak sesampai itu Ketua LSM BPAN H. Muchdi beserta GWI (gabungnya wartawan indonesia) langsung melapor ke dinas terkait atau Ke badan POM provinsi banten, membawa barang bukti jenis cup yang beli di salah satu swalayan ,
Sebagai kontrol sosial kami mengharapkan produk yang sudah beredar ditarik dari peredarannya oleh BPOM. (pengungkapan Muchdi)  Terkait laporan badan pom atau BPOM provinsi banten, jayati mengatakan , untuk laporan terkait makanan yang mengandung bahan berbahaya, saya akan sidak ke lokasi tuturnya
“Kami sangat prihatin. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga membahayakan nyawa masyarakat, khususnya anak-anak,” ujar pejabat, dari pihak BPOM pungkas ujar,' yanti.
Produk tersebut diketahui tidak memiliki izin edar dari BPOM dan tidak mencantumkan komposisi yang jelas. Pelaku usaha dari PT Uloda Food indonesia telah dipanggil untuk dimintai keterangan dan dapat dikenakan sanksi sesuai UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, termasuk pidana dan denda maksimal, pasal 97 ayat(1),yang mewajibkan setiap makanan olahan yang diproduksi.

UUD NO 8 tahun 1999 tentang perlidungqn konsumen, khususnya pasal 8 ayat (1) huruf a dari e yang melarang pelaku usaha.( Bersambung)

(Red/Ysf brewok)

Editor: Agil
Komentar

Tampilkan

  • Laporan LSM dan GWI ke BPOM Banten Ungkap Produk Makanan Diduga Berbahaya dari PT Uloda Food Indonesia
  • 0

Bitcoin