MENU

Iklan

IKUTI KAMI

Mobile Apps

"Polsek Tikung Tangkap Pelaku Pencurian 1 Ton Beras, Aksi Komplotan Berakhir Setelah Buron 5 Bulan"

Tuesday, September 9, 2025, September 09, 2025 WIB Last Updated 2025-09-09T16:27:12Z

 

 Lamongan, 9 September 2025 Kompas Jurnal – Kerja keras Polsek Tikung bersama Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan menghasilkan hasil gemilang dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menghebohkan di sebuah gudang penggilingan padi, Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung. Diduga kuat pelaku telah menggondol 20 sak beras, total lebih dari satu ton, yang menyebabkan kerugian hingga Rp12 juta.

Kejadian itu bermula pada hari Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, saat pemilik gudang, M. Syamsu Duha (31), mendapati dinding bagian timur gudangnya jebol dan puluhan sak beras menghilang secara misterius. Laporan cepat ke Polsek Tikung memicu penyelidikan intensif yang memperkuat bukti rekaman CCTV sepanjang perjalanan dari Desa Bakalanpule sampai Kecamatan Kembangbahu.

Setelah hampir lima bulan memburu jejak pelaku, pada Selasa (9/9/2025) pukul 11.30 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sebuah mobil Suzuki Carry putih tahun 2008 dengan ciri khas kaca depan polos, kap kusam, dan stiker hitam di pintu samping. Mobil itu terdaftar atas nama Endang Suwanto (48), warga Desa Puter. Dari pengakuan Endang, mobil tersebut dipinjamkan oleh El Bayu alias Warok (36), yang akhirnya mengakui perbuatannya bersama beberapa rekannya yang kini masih buron.

Barang bukti berupa mobil Suzuki Carry dan bongkahan batu sebagai alat pemecah dinding gudang telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut oleh Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan. Pelaku utama pun telah diserahkan untuk proses hukum berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, SH, mengapresiasi kerja sama solid tim di lapangan, termasuk Kanit Reskrim Ipda Andi Nurcahya, Aipda Abd Kadir, Aipda Yateno, dan Bripka Lendy Arif.
 "Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kejahatan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang melarikan diri," tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang mencoba mengganggu keamanan dan memperbaiki masyarakat. Polsek Tikung bertekad menjaga wilayahnya tetap aman dan kondusif.

(Red/Makruf)

Editor:Agil

Komentar

Tampilkan

  • "Polsek Tikung Tangkap Pelaku Pencurian 1 Ton Beras, Aksi Komplotan Berakhir Setelah Buron 5 Bulan"
  • 0

Bitcoin