MENU

Iklan

IKUTI KAMI

Mobile Apps

Polres Kediri Ungkap 14 Kasus Narkoba, Sita Ratusan Ribu Pil dan Puluhan Gram Sabu

Wednesday, September 17, 2025, September 17, 2025 WIB Last Updated 2025-09-17T16:19:45Z

 



KEDIRI, Kompas Jurnal – Polres Kediri Polda Jawa Timur berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya (okerbaya) selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025. Operasi serentak yang digelar Polda Jatim tersebut berlangsung selama 12 hari, mulai 30 Agustus hingga 10 September 2025.

Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji menjelaskan, dari 14 kasus yang terungkap, sembilan di antaranya kasus narkotika dengan 10 tersangka, sedangkan lima kasus lainnya terkait peredaran obat keras dengan enam tersangka. Total, polisi mengamankan 16 tersangka yang terdiri atas 10 pengedar dan 6 pengguna.

Barang bukti yang disita cukup besar, yakni sabu-sabu seberat 98,48 gram dan pil dobel L sebanyak 223.902 butir.
"Tiga kasus masuk target operasi (TO) dan 11 kasus lainnya non-TO. Pada 30 Agustus, kami mengungkapkan TO pertama dengan barang bukti 17 plastik sabu seberat 89,22 gram serta plastik klip bersih 84,87 gram. TO kedua, 1 September, dengan barang bukti sabu 0,91 gram dan pil dobel L 1.003 butir. Sedangkan TO terakhir, 2 September, berupa pil dobel L sebanyak 22.022 butir dalam tiga kardus cokelat,” jelas AKBP Bramastyo dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).
Kapolres menegaskan, selain penindakan hukum, pihaknya juga mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui sosialisasi ke sekolah-sekolah tingkat SMP dan SMA serta menyasar masyarakat umum.
“Kami mohon para orang tua ikut berperan aktif mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam pencegahan narkoba,” tegasnya.
Redaksi: Adim

Komentar

Tampilkan

  • Polres Kediri Ungkap 14 Kasus Narkoba, Sita Ratusan Ribu Pil dan Puluhan Gram Sabu
  • 0

Bitcoin