Home /
Daerah
News
Hadapi Ancaman Pelarangan, Pelaku Usaha Thrifting di Banyuwangi Berharap Pengaturan Bijak, Bukan Pemberangusan
Hadapi Ancaman Pelarangan, Pelaku Usaha Thrifting di Banyuwangi Berharap Pengaturan Bijak, Bukan Pemberangusan
kompas jurnal news
Wednesday, November 12, 2025, November 12, 2025 WIB
Last Updated
2025-11-12T15:49:05Z
Banyuwangi, 12 November 2025. Kompas Jurnal— Tren pakaian bekas impor atau thrifting kian digandrungi, terutama di kalangan anak muda. Di GOR Tawang Alun Banyuwangi, puluhan pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Thrifting Surabaya tengah menggelar pameran dan bazar thrifting sejak 5 hingga 15 November 2025.
Kegiatan ini bukan sekadar ajang belanja, tetapi juga penggerak roda ekonomi lokal. Setiap harinya, perputaran uang dari transaksi jual beli di bazar mencapai angka yang cukup signifikan.
Meski begitu, para pelaku usaha thrifting mengaku bisnis ini tidak semudah yang terlihat. Mereka harus menanggung berbagai biaya seperti sewa gedung, promosi, mendatangkan artis, serta kebutuhan hidup selama bazar berlangsung.
“Untuk event di sini, kita sudah mulai dari tanggal 5 November, jadi hari ini hari ke-7. Kita sebagai pelaku thrifting sebenarnya kecewa kalau sampai dilarang. Kalau mau diatur, kita siap. Kita mau bayar pajak, mau ikut aturan, asal jangan diberangus,” ujar Roni Febriansyah, penyelenggara bazar thrifting Banyuwangi, Selasa (11/11/2025).
Menurut Roni, sebagian besar pedagang yang tergabung dalam paguyuban telah lama menggantungkan hidup dari bisnis pakaian bekas impor. Banyak di antaranya merupakan korban PHK yang kini bertahan hidup dengan berjualan thrift.
“Banyak teman-teman yang dulunya kena PHK, terus jualan baju thrifting buat bertahan hidup. Dari sini mereka bisa punya penghasilan, bahkan bisa ngajak teman lain kerja. Jadi kalau sampai dilarang, dampaknya bakal besar,” tambahnya.
Tak hanya pedagang, para pembeli pun berharap kebijakan pelarangan impor pakaian bekas tidak diberlakukan secara kaku. Salah satu pengunjung bazar, Vita Aprilia, mengaku menyukai produk thrifting karena kualitas bahan yang bagus dan harga yang terjangkau.
“Karena bahannya impor. Aku suka banget, dress-nya bagus dan cocok juga buat kerja. Jadi kalau lihat dari kualitasnya, harganya tuh worth it banget,” ujar Vita.
Ia berharap kegiatan thrifting tetap bisa berlanjut meski ada wacana pengetatan dari pemerintah.
“Harapannya kalau bisa tetap ada ya, jangan sampai dilarang. Sekarang orang-orang juga udah nggak asing lagi sama barang thrift. Harapannya tetap berlanjut lah,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memperkuat aturan larangan impor pakaian bekas ilegal karena dinilai merugikan industri tekstil lokal. Pemerintah juga berencana menambah sanksi berupa denda bagi importir yang melanggar aturan tersebut.
Namun, para pelaku usaha thrifting berharap pemerintah dapat mempertimbangkan sisi sosial dan ekonomi dari bisnis ini. Menurut mereka, pengaturan yang bijak akan lebih baik dibandingkan dengan pemberangusan total.
Redaksi: Cak mad
Editor:Agl
Komentar
- Hadapi Ancaman Pelarangan, Pelaku Usaha Thrifting di Banyuwangi Berharap Pengaturan Bijak, Bukan Pemberangusan
- 0
