Home /
Daerah
News
Peristiwa
Polri
Dipicu Dendam Dunia Maya, Pengeroyokan Bersajam di Lorong Hotel Jagalan Surabaya, Satu Pelaku Ditangkap
Dipicu Dendam Dunia Maya, Pengeroyokan Bersajam di Lorong Hotel Jagalan Surabaya, Satu Pelaku Ditangkap
kompas jurnal news
Wednesday, November 12, 2025, November 12, 2025 WIB
Last Updated
2025-11-12T15:57:16Z
Surabaya, Kompas Jurnal– Peristiwa pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit terjadi di kawasan lorong Hotel Jagalan Raya, pada Sabtu (8/11/2025) sekitar pukul 00.53 WIB. Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan satu pelaku.
Korban, seorang pemuda berinisial HD (25), warga Jalan Kapas Madya, Kecamatan Tambaksari, harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengalami penganiayaan yang diduga dipicu dendam pribadi.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, yang mewakili Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut.
Dendam Berawal dari Interaksi Dunia Maya
Konflik ini bermula dari interaksi di dunia maya. Tersangka utama, AH (28), seorang tukang parkir warga Petukangan, Surabaya, mengenal seorang perempuan bernama ‘SA’ melalui aplikasi kencan daring ME Chat pada akhir September 2025.
“AH sempat membuat janji bertemu di Hotel Jagalan setelah ada kesepakatan transaksi sejumlah uang. Namun, ia kecewa saat berhadapan langsung karena menilai wajah perempuan itu berbeda dari foto yang dikirim di aplikasi,” jelas Iptu Suroto pada Selasa (11/11/2025).
AH membatalkan pertemuan dan hanya memberikan uang tunai sebesar Rp150 ribu sebagai ‘ganti rugi’. Dalam perjalanan turun dari hotel, AH bertemu korban HD, yang secara tiba-tiba menegurnya. Pertemuan singkat ini memicu dendam yang tersimpan hingga beberapa minggu kemudian.
Aksi Pengeroyokan dan Penyerangan Brutal
Pada Sabtu (8/11) malam, AH kembali ke Hotel Jagalan dan berpapasan dengan HD. Ia kemudian pulang sebentar untuk mengambil celurit, senjata tajam yang digunakan untuk menyerang. AH juga menghubungi kakaknya, AZ (DPO), dan dua temannya, AK (DPO) dan MS (DPO), untuk membantu aksi tersebut.
Setibanya di lokasi, AZ menyerang HD terlebih dahulu dengan tangan kosong, menyeret korban ke lorong hotel, dan menghajarnya hingga kepala korban terbentur tembok. Setelah itu, AH menghampiri korban dan mengayunkan celurit berkali-kali. HD mengalami luka bacok serius di pinggang kiri, leher bagian bawah telinga kiri, dan punggung. Setelah menyerang, para pelaku melarikan diri.
Respons Cepat Polisi dan Penanganan Kasus
Polisi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi. AH, pelaku utama, berhasil diamankan, sementara tiga pelaku lainnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Tim kami bekerja cepat. Satu pelaku utama sudah diamankan, dan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya terus berlangsung,” tegas Iptu Suroto.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting dari lokasi, antara lain: satu kaos hitam, satu helm putih merek KYT, dan sebilah celurit yang digunakan untuk melukai korban.
Redaksi: Ide
Editor:Agl
Komentar
- Dipicu Dendam Dunia Maya, Pengeroyokan Bersajam di Lorong Hotel Jagalan Surabaya, Satu Pelaku Ditangkap
- 0
