MENU

Mobile Apps

Sorotan Rangkap Jabatan, Ketua BPD Mangunsari Grobogan Mengaku Bersalah dan Siap Mundur

Wednesday, November 12, 2025, November 12, 2025 WIB Last Updated 2025-11-12T16:05:20Z


 Grobogan, 9 November 2025. Kompas Jurnal— Pemerintahan Desa Mangunsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, mendadak menjadi sorotan setelah isu rangkap jabatan mencuat dan menyeret nama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bejo Mulyono (BM).

BM diketahui memegang beberapa posisi strategis sekaligus, yakni sebagai Ketua Gapoktan Ngudi Rejeki dan Sekretaris Koperasi di desa yang sama. Isu ini mengemuka setelah beredar klarifikasi publik terkait dugaan penjualan alat traktor bantuan pemerintah, yang sempat ramai diperbincangkan warga.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai rangkap jabatan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan serta mengaburkan fungsi pengawasan BPD yang seharusnya berjalan secara independen.

Menanggapi hal itu, Bejo Mulyono tidak menampik fakta tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, ia mengakui rangkap jabatan yang diembannya dan menyatakan siap mengundurkan diri dari posisi Ketua BPD Mangunsari.
“Saya menyadari bahwa rangkap jabatan bertentangan dengan aturan. Demi menjaga nama baik dan ketertiban administrasi desa, saya akan segera mundur dari jabatan Ketua BPD,” ujar Bejo Mulyono, Minggu (9/11/2025) sore.
Ia menegaskan, langkah mundur tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen terhadap kepatuhan hukum dan etika publik.

Sebagai rujukan, larangan rangkap jabatan bagi anggota maupun ketua BPD diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta diperjelas dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Regulasi itu menegaskan bahwa anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap sebagai pengurus lembaga kemasyarakatan desa, koperasi, maupun badan usaha milik desa (BUMDes).

Dengan keputusan mundurnya Bejo Mulyono, diharapkan pemerintahan Desa Mangunsari dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari konflik kepentingan. Langkah ini sekaligus menjadi contoh penting tentang integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Redaksi: Aji

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Sorotan Rangkap Jabatan, Ketua BPD Mangunsari Grobogan Mengaku Bersalah dan Siap Mundur
  • 0

Bitcoin