Home /
Daerah
News
Aksi Damai GenPATRA dan Warga Lamongan di PT QL Hasil Laut Berakhir Damai, Perusahaan Sepakat Hentikan Produksi Fishmeal
Aksi Damai GenPATRA dan Warga Lamongan di PT QL Hasil Laut Berakhir Damai, Perusahaan Sepakat Hentikan Produksi Fishmeal
kompas jurnal news
Saturday, December 6, 2025, December 06, 2025 WIB
Last Updated
2025-12-06T15:34:18Z
Lamongan, Kompas Jurnal— DPC GenPATRA Lamongan menggelar aksi damai di kawasan pabrik PT QL Hasil Laut, Sedayulawas. Aksi berlangsung aman dan kondusif, dipicu oleh aduan masyarakat Sedayulawas terkait bau menyengat dan tidak sedap yang berasal dari limbah pabrik tersebut. Keluhan ini telah berlangsung lama dan beberapa kali mediasi yang diprakarsai Kepala Desa Sedayulawas belum membuahkan hasil positif. Atas dasar keprihatinan tersebut, Gerakan Pemuda Nusantara (GenPATRA) merasa perlu turun tangan membantu keresahan warga.
Ketua DPC GenPATRA Lamongan, Siswanto, yang juga merupakan warga Sedayulawas, memimpin aksi tersebut bersama masyarakat.
"Selama ini kami masih memiliki toleransi karena banyak warga Sedayulawas yang bekerja di pabrik tersebut. Namun karena aduan masyarakat semakin banyak dan mediasi selalu gagal, maka saatnya kami dan warga melakukan aksi damai untuk menuntut dihilangkannya bau tidak sedap dari limbah itu," ujarnya kepada awak media.
Aksi damai oleh GenPATRA dan warga Sedayulawas digelar pada Jumat (05/12/2025). Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar bau menyengat dan tidak sedap dari limbah PT QL Hasil Laut segera dihilangkan, karena telah menyebabkan banyak warga muntah, pusing, hingga mengalami gangguan pernapasan yang dikabarkan dapat berakibat fatal.
Aksi damai ini akhirnya membuahkan hasil signifikan. Beberapa tuntutan warga disepakati pihak PT QL Hasil Laut, salah satunya penghentian produksi fishmeal (tepung ikan) yang selama ini menjadi sumber bau menyengat. Pihak perusahaan, melalui Kepala HRD Karil, berjanji akan menghentikan produksi fishmeal dalam rentang 5–7 Desember atau dua hari setelah penandatanganan kesepakatan.
Karil juga menegaskan bahwa jika pihak perusahaan melanggar kesepakatan tersebut, maka PT QL Hasil Laut siap untuk dituntut secara hukum.
Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh pihak HRD PT QL Hasil Laut bermaterai, perwakilan warga Sedayulawas, serta disaksikan langsung oleh Camat, Kepala Desa, Danramil, Kapolsek Sedayulawas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, serta Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso.
Dengan tercapainya kesepakatan ini, warga berharap tidak ada lagi bau tidak sedap dari limbah pabrik yang mengganggu kesehatan. Warga Sedayulawas menyatakan lega dan puas atas hasil kesepakatan tersebut. Aksi damai pun dibubarkan dengan aman, tertib, dan lancar.
Redaksi: Adji
Editor:Agl
Komentar
- Aksi Damai GenPATRA dan Warga Lamongan di PT QL Hasil Laut Berakhir Damai, Perusahaan Sepakat Hentikan Produksi Fishmeal
- 0

