Home /
Daerah
News
Sosial Budaya
Bantuan 60 Ekor Sapi dari Kemendes di Desa Ngadipuro Tuban Raib, Uang Penjualan Rp351 Juta Tak Jelas Pertanggungjawabannya
Bantuan 60 Ekor Sapi dari Kemendes di Desa Ngadipuro Tuban Raib, Uang Penjualan Rp351 Juta Tak Jelas Pertanggungjawabannya
kompas jurnal news
Saturday, December 13, 2025, December 13, 2025 WIB
Last Updated
2025-12-13T14:43:36Z
Tuban, Kompas Jurnal – Bantuan sapi yang bersumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada tahun 2017 untuk tiga desa di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, menyisakan polemik serius. Salah satu desa penerima bantuan tersebut adalah Desa Ngadipuro. Sabtu (13/12/2025).
Desa Ngadipuro tercatat menerima sebanyak 60 ekor sapi dari total 180 ekor yang dialokasikan untuk tiga desa. Bantuan tersebut diterima oleh Bambang Sumantri selaku Sekretaris Desa Ngadipuro sekaligus Wakil Ketua BUMDESMA (Badan Usaha Milik Desa Bersama).
Namun, saat awak media melakukan penelusuran ke lapangan, seluruh 60 ekor sapi bantuan tersebut sudah tidak ada lagi alias raib tanpa sisa.
Kepada awak media, Bambang Sumantri menjelaskan bahwa bantuan sapi tersebut tidak pernah dikelola secara optimal.
"Bantuan sapi itu tidak ada yang mengelola. Saya bingung mau diapakan, daripada sia-sia akhirnya saya berinisiatif menjualnya. Ada juga sapi yang mati,” ungkapnya.
Ketika ditanya terkait bukti kematian sapi, Bambang menyatakan tidak memiliki data yang jelas.
“Tidak ada, Mas. Justru itu yang membuat saya terbebani. Uang sebesar Rp351 juta ini saya bingung mau dikembalikan ke mana,” tambahnya.
Ia juga mengklaim bahwa persoalan bantuan sapi tersebut sudah pernah dibahas dan ditangani oleh aparat pengawasan.
“Masalah ini sebenarnya sudah selesai dibahas. Sekarang tinggal menunggu tindak lanjut dari Bupati Tuban. Bantuan sapi ini sudah ditangani Inspektorat Kabupaten Tuban, bahkan Inspektorat Provinsi Jawa Timur,” tandasnya.
Lebih lanjut, Bambang mengungkap adanya dugaan tekanan dari oknum LSM bernama Sukadi yang mempermasalahkan bantuan sapi tersebut. Ia mengaku telah memberikan uang dengan total Rp20 juta sebagai bentuk “uang tutup mulut”.
“Awalnya saya beri amplop Rp10 juta saat konfirmasi. Kemudian transfer Rp7,5 juta ke Saudara Sukadi, dan sisanya Rp2,5 juta melalui pengajuan proposal bantuan atas nama Ardi,” ujarnya.
“Saya sudah beberapa kali dikerjai LSM terkait bantuan sapi ini. Untuk lebih jelasnya, silakan ditanyakan langsung ke Pak Sukadi,” pungkas Bambang Sumantri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Inspektorat Kabupaten Tuban, Inspektorat Provinsi Jawa Timur, maupun Pemerintah Kabupaten Tuban terkait tindak lanjut dan kejelasan hukum kasus bantuan sapi tersebut
Redaksi: Team
Editor:Agl
Komentar
- Bantuan 60 Ekor Sapi dari Kemendes di Desa Ngadipuro Tuban Raib, Uang Penjualan Rp351 Juta Tak Jelas Pertanggungjawabannya
- 0
