MENU

Mobile Apps

Duga Korupsi Ratusan Miliar di RSUD Dr Soetomo, APMP Jatim Lapor Kejati dan Siapkan Aksi Akbar Berjilid

Saturday, December 20, 2025, December 20, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T15:30:57Z

 

SURABAYA, Kompas Jurnal Situasi kian memanas. Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM), Acek Kusuma, menyatakan tengah menyiapkan aksi anonimitas akbar terkait dugaan korupsi di tubuh RSUD Dr Soetomo Surabaya, rumah sakit referensi terbesar di Jawa Timur. Aksi tersebut direncanakan diadakan dalam waktu dekat dan berpotensi dilakukan secara berjilid-jilid.

Acek menegaskan, pihaknya telah resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Dr Soetomo ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Kamis (18/12/2025).

Sehari setelah pelaporan tersebut, Acek ditemui awak media di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, Jumat (19/12/2025). Ia menyampaikan bahwa kini tengah mematangkan persiapan aksi besar-besaran sebagai bentuk tekanan moral dan masyarakat atas dugaan penyimpangan yang mencoreng dunia kesehatan.
"Selanjutnya demo besar-besaran, Mas. Sudah dibicarakan sejak pagi bersama teman-teman. Targetnya sebelum tahun baru, tapi kalau tidak memungkinkan, paling lambat setelah libur panjang. Harus cepat, tapi tidak grusa-grusu, tetap patuh aturan," ujar Acek.
Aktivis muda tersebut menegaskan bahwa tuntutan utama dalam aksi nantinya adalah pembersihan oknum-oknum yang diduga terlibat praktik korupsi berjamaah di lingkungan RSUD Dr Soetomo.
"Tuntutannya banyak, Mas. Copot oknum-oknum yang ditengarai terlibat korupsi berjamaah dan hentikan kezaliman di RSUD Dr Soetomo. Ini soal kesehatan, soal nyawa manusia," tegasnya.
Acek juga menyayangkan buruknya tata kelola keuangan manajemen RSUD Dr Soetomo yang dinilainya amburadul dan tidak profesional. Ia menekankan bahwa setiap rupiah dana hibah yang bersumber dari APBD maupun pendapatan lainnya wajib dikelola secara transparan dan akuntabel, sehingga mudah diakses dan dipublikasikan oleh publik.

Menurutnya, terdapat dugaan kuat proyek-proyek di lingkungan RSUD Dr Soetomo direalisasikan secara asal-asalan, terkesan kejar tayang, dan tidak sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan tersebut, Acek juga memaparkan temuan dugaan kerugian keuangan daerah yang nilainya disebut mencapai ratusan miliar rupiah, dengan sejumlah indikasi pelanggaran, di antaranya:

Temuan Utama Dugaan Penyimpangan:
  • Honorarium tidak sesuai aturan
  • Pembayaran Dewan Pengawas dan pegawai tidak tetap bermasalah
  • Pajak negara tidak dipungut secara optimal
  • Kekurangan PPh Pasal 23
  • Kerja sama operasional bermasalah
  • CT Scan tidak sesuai ketentuan dan kurang bayar
  • Proyek pemeliharaan bermasalah
  • Gedung tidak dimanfaatkan dan pembangunan tidak memadai
  • Pengadaan tidak efisien
Pembayaran ganda alat kesehatan (alkes), kekurangan volume, dan kemahalan harga

Anggaran Tahun 2023:
  • Pengelolaan hibah melalui RKUD tanpa mekanisme tertib dan barang belum tertib: Rp59.391.711.239
  • Alat kesehatan habis pakai, obat, dan bahan kimia rusak: Rp3.756.593.886
  • Hibah masuk ganda dan pembayaran GTT/TPAO tidak tertib: Rp53.346.942.000
  • Koreksi kekurangan/kelebihan pembayaran dan volume: Rp101.069.200
  • Kurangnya volume pemeliharaan mesin, gedung, dan pembangunan: Rp54.455.168.262
  • Kekurangan pendapatan akibat hibah pusat belum disesuaikan: Rp148.158.520
Anggaran Tahun 2024:
  • Bahan kimia rusak: Rp72.223.000
  • Bahan dan alat medis rusak: Rp1.783.000.000
  • Obat-obatan kadaluarsa dan rusak: Rp2.308.000.000
  • Reklasifikasi modal belanja tidak teratur: Rp602.000.000
  • Kerugian penyesuaian pendapatan hibah pemerintah pusat: Rp604.000.000
Acek menegaskan, pihaknya akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas dan memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan.

Redaksi: Aziz

Editor:Agl

Komentar

Tampilkan

  • Duga Korupsi Ratusan Miliar di RSUD Dr Soetomo, APMP Jatim Lapor Kejati dan Siapkan Aksi Akbar Berjilid
  • 0

Bitcoin