Home /
Daerah
News
BNPM Bangkalan Desak Dinkes Sanksi RS Anna Medika Terkait Penolakan Pasien Balita
BNPM Bangkalan Desak Dinkes Sanksi RS Anna Medika Terkait Penolakan Pasien Balita
kompas jurnal news
Friday, January 2, 2026, January 02, 2026 WIB
Last Updated
2026-01-02T15:28:32Z
Bangkalan, Kompas Jurnal – 2 Januari 2026 — Dewan Pimpinan Daerah Barisan Nasional Pemuda Madura (DPD BNPM) Bangkalan mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan untuk memberikan sanksi administratif kepada Rumah Sakit Anna Medika. Desakan tersebut menyusul adanya penolakan pelayanan terhadap pasien balita berusia 10 bulan asal Bangkalan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 1 Januari 2026, ketika balita tersebut dibawa ke RS Anna Medika dalam kondisi lemas akibat diare dan muntah-muntah. Namun, pihak rumah sakit diduga menolak memberikan pelayanan dengan alasan pasien tidak memiliki identitas diri berupa Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Padahal, sesuai prinsip pelayanan publik dan ketentuan peraturan-undangan, fasilitas kesehatan tetap wajib memberikan pelayanan, khususnya dalam kondisi darurat. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Pelayanan Publik, Undang-Undang Kesehatan, serta berbagai peraturan turunan lainnya yang menegaskan bahwa pasien tetap dapat memperoleh pelayanan meskipun belum memiliki fasilitas administrasi. Dalam urusan administrasi, rumah sakit seharusnya dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial atau Dinas Kesehatan setempat.
Ketua DPD BNPM Bangkalan, Mahrum Tosin, menegaskan Dinas Kesehatan tidak boleh menutup mata terhadap kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan RS Anna Medika harus mendapat perhatian serius dan sanksi tegas.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama. Dinas Kesehatan wajib bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.
Ia juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, serta kewajiban fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan tersebut tanpa diskriminasi.
“Oleh karena itu, kami mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan untuk segera memberikan sanksi administratif sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Redaksi: Zal
Editor: Agl
Komentar
- BNPM Bangkalan Desak Dinkes Sanksi RS Anna Medika Terkait Penolakan Pasien Balita
- 0
