Home /
Daerah
Peristiwa
Politik
Petugas Lapas Edarkan Narkoba, Hanya Dibina 3 Bulan | Di Mana Keadilan?
Petugas Lapas Edarkan Narkoba, Hanya Dibina 3 Bulan | Di Mana Keadilan?
kompas jurnal news
Sunday, June 22, 2025, June 22, 2025 WIB
Last Updated
2025-06-22T14:24:20Z


Madiun, Kompas Jurnal – Skandal peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun kembali menggemparkan publik. Seorang oknum petugas yang diduga kuat terlibat dalam konsumsi dan distribusi narkoba di lingkungan lapas, hanya dijatuhi sanksi ringan berupa pembinaan selama tiga bulan dan penurunan pangkat satu tingkat. Sanksi tersebut menuai gelombang protes dari masyarakat dan aktivis antinarkoba.
"Ini bukan pelanggaran biasa. Ini menyangkut integritas negara! Jika rakyat biasa terlibat narkoba langsung ditahan dan diadili, kenapa petugas negara hanya dibina tiga bulan? Di mana rasa keadilannya?" tegas Baihaki Akbar, Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), dalam keterangannya kepada media, Minggu (22/6/2025).
Baihaki juga mengkritik keras kinerja tim pemeriksa dari Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Jawa Timur. Ia menilai investigasi internal yang dipimpin pejabat tata usaha dan umum tersebut tidak layak menangani kasus berat seperti narkotika. Minimnya koordinasi dengan aparat penegak hukum seperti Polri dan BNN dianggap sebagai bentuk pelemahan penindakan terhadap kejahatan luar biasa.
"Kami mendesak agar pimpinan tim pemeriksa dicopot. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk yang membuka celah kompromi terhadap jaringan narkoba dalam sistem pemasyarakatan," ujarnya tajam.
AMI mempertanyakan alasan di balik sanksi administratif tersebut, padahal menurut informasi yang mereka peroleh, sang oknum terbukti memiliki, menguasai, bahkan mengedarkan narkoba di dalam lapas. Mereka menuntut agar kasus ini diusut secara hukum, tidak cukup hanya dengan pendekatan pembinaan internal.
Lebih lanjut, AMI meminta keterbukaan data hasil pemeriksaan dan mendorong keterlibatan langsung dari BNN serta Polri untuk menyelidiki dugaan tindak pidana narkotika ini.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kanwil Ditjen PAS Jawa Timur belum memberikan klarifikasi resmi terhadap desakan publik dan aktivis yang menyerukan evaluasi menyeluruh.
Skandal ini semakin memperkuat dugaan bahwa peredaran narkoba di lapas tidak hanya melibatkan narapidana, tetapi juga petugas internal yang seharusnya menjadi garda depan dalam perang melawan narkotika.
(Bejo)
Editor: Adytia Damar
Komentar
- Petugas Lapas Edarkan Narkoba, Hanya Dibina 3 Bulan | Di Mana Keadilan?
- 0