Polemik Penerimaan Siswa Baru SPMB di Sidoarjo, Masyarakat Angkat Bicara: “Di Mana Peran Pejabat Daerah dan DPRD?”


Sidoarjo, 3 Juli 2025. Kompas Jurnal — Di tengah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui Sistem Penerimaan Masuk Bersama (SPMB) tingkat SMPN dan SMAN di Kabupaten Sidoarjo, berbagai polemik terus mencuat ke permukaan. Banyak calon siswa dan wali murid mengeluhkan sistem yang dinilai tidak transparan dan jauh dari prinsip keterbukaan informasi publik.
Sejumlah sekolah negeri favorit, seperti SMAN 3 dan SMAN 4 Sidoarjo, menjadi sorotan setelah munculnya aksi protes dan keluhan dari wali murid yang merasa kecewa dan tidak mendapatkan kejelasan atas status pendaftaran anak mereka. Di SMAN 4 Sidoarjo, aksi protes yang dilakukan para orang tua murid tidak mendapatkan tanggapan serius dari pihak sekolah. Sementara itu, di SMAN 3, penjelasan dari bagian Humas Informasi dinilai tidak efektif dan justru memperkeruh keadaan.
"Kami hanya pelaksana, semua keputusan ada di atas," demikian jawaban yang kerap diterima oleh wali murid saat meminta klarifikasi. Jawaban tersebut dinilai tidak mencerminkan semangat keterbukaan informasi publik yang seharusnya menjadi landasan utama dalam pelayanan publik di era digital dan demokratis seperti saat ini.
Peraturan perundang-undangan di Indonesia sejatinya memberikan jaminan hak atas pendidikan bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Upaya konkret untuk mewujudkan akses pendidikan yang lebih merata tampaknya berbanding terbalik dengan pengaplikasian undang-undang tersebut dalam praktiknya.
Warga pun mempertanyakan ke mana peran Penjabat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mengawal kebijakan yang menyangkut hajat hidup masyarakat, khususnya hak pendidikan anak-anak bangsa. Sejumlah narasumber menyatakan bahwa harapan besar tertuju kepada para pemangku jabatan agar turun langsung ke lapangan dan mendengar jeritan masyarakat yang merasa dipinggirkan oleh sistem yang dinilai tidak adil tersebut.
"Dalam Pancasila jelas disebutkan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Tapi kenyataannya, banyak calon siswa yang harus tersisih karena ketidakterbukaan sistem ini," ungkap salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
- Polemik Penerimaan Siswa Baru SPMB di Sidoarjo, Masyarakat Angkat Bicara: “Di Mana Peran Pejabat Daerah dan DPRD?”
- 0